LOMBOKUPDATE.COM – Muhamad Rizki Alfarido (9), seorang bocah bernama asal Dusun Keliwatanja, Desa Terara, Kecamatan Terara, Lombok Timur, menjadi korban gigitan anjing liar pada Senin (22/9/2025) siang. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 Wita ketika korban hendak pulang untuk mengaji.
Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nikolas Osman, menerangkan korban diserang dua ekor anjing liar saat melintas di pematang sawah dekat rumahnya. “Beruntung ada warga yang melihat kejadian itu dan segera memberikan pertolongan,” ujar Osman.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka cukup parah di bagian kaki hingga paha. Awalnya, korban dibawa ke Puskesmas Terara sekitar pukul 14.20 Wita. Namun, karena luka yang dialami cukup serius, pihak puskesmas merujuknya ke RSUD Selong pada sore harinya untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian langsung turun ke lokasi kejadian untuk memastikan kondisi korban sekaligus berkoordinasi dengan UPT Peternakan dan Kesehatan Hewan Kecamatan Terara. Osman menegaskan, serangan anjing liar di kawasan tersebut bukan yang pertama kali terjadi. “Ini sudah kali keenam di lokasi yang sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian bersama pemerintah desa akan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur. Pasalnya, upaya eliminasi anjing liar terkendala oleh protes sejumlah kelompok pecinta hewan serta keterbatasan anggaran.
“Kami berharap ada langkah nyata agar kasus serupa tidak terulang kembali dan masyarakat bisa merasa aman,” pungkas AKP Nikolas Osman. (Red.HR)
Komentar