LOMBOKUPDATE.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Sedau, Kecamatan Narmada, resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Mataram Digital Teknologi (MDT) untuk penerapan Aplikasi Desa Digital Berbasis Web. Acara ini digelar pada Rabu, 20 Agustus 2025, di Lesehan Rumah Makan Tanak Maiq, Lombok Barat.
Kepala Desa Sedau, Amir Syarifudin, S.Pd, menyampaikan rasa terima kasih dan harapannya agar program ini membawa manfaat nyata bagi warga. “Kami berharap aplikasi desa digital ini bisa mempercepat dan mempermudah pelayanan masyarakat, serta meningkatkan transparansi di desa,” ungkapnya.

Direktur Utama PT MDT, Ferry Sanjaya, menyampaikan bahwa PT MDT akan mendampingi desa hingga program ini benar-benar berjalan efektif. “Pendampingan dan pelatihan akan terus kami lakukan agar sistem ini bisa dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya.
Komentar