oleh

Lobar Buka Hotline Pengaduan: Bupati LAZ Gempur Pungli Honorer Fiktif !

banner 468x60

LOMBOKUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) menunjukkan komitmen tegasnya memberantas praktik curang dalam rekrutmen tenaga honorer. Melalui Inspektorat, Pemkab resmi membuka layanan pengaduan khusus bagi masyarakat dan tenaga honorer non-database yang pernah menjadi korban pungutan liar (pungli) saat proses masuk kerja.

Layanan pengaduan ini dapat diakses secara mudah melalui hotline WhatsApp di nomor 0851-1925-1060. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan dan laporan masyarakat mengenai rekrutmen honorer yang tidak transparan.

Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menegaskan bahwa Pemkab siap membantu menindaklanjuti setiap laporan yang dilengkapi bukti kuat. LAZ secara terbuka meminta para tenaga honorer yang terancam dirumahkan karena tidak terdaftar di database BKN untuk berani bersuara. “Kami minta tenaga honorer yang tidak masuk database BKN melapor. Sampaikan secara jelas, siapa yang meminta uang, berapa jumlahnya, dan tunjukkan buktinya. Nanti saya bantu uruskan,” tegas LAZ pada Jumat (21/10).

Kebijakan berani ini diambil setelah audit Inspektorat mengungkap fakta mengejutkan: lebih dari 1.600 tenaga honorer di Lobar direkrut secara ilegal oleh oknum di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perekrutan ini dilakukan tanpa sepengetahuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) daerah, bahkan setelah larangan rekrutmen diberlakukan pada tahun 2022. “Ini adalah wujud transparansi kita. Kami ingin sistem kepegawaian Lombok Barat ini bersih dan akuntabel,” tambah Bupati.

Inspektur Kabupaten Lobar, Suparlan, menjamin kerahasiaan identitas bagi setiap pelapor. Hotline ini disiapkan khusus untuk menampung dugaan pungutan liar agar dapat ditindaklanjuti secara hukum dan administratif.

“Silakan bagi para honorer yang mengalami pungutan saat masuk sebagai honorer dapat melapor. Identitas pelapor akan kami rahasiakan sepenuhnya, masyarakat tidak perlu takut,” kata Suparlan.

Pemkab Lobar berharap layanan pengaduan ini dapat menjadi katalisator bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bebas dari pungli, kotoran, dan praktik yang tidak terpuji lainnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *