by

LPA Mataram Terima Laporan Dugaan Percobaan Sodomi di Kalangan Pelajar SD

banner 468x60

LOMBOKUPDATE.COM – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menerima laporan serius mengenai dugaan upaya kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang siswa sekolah dasar terhadap teman sebayanya. Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait.

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan itu terjadi di lingkungan anak-anak sekolah dasar, dan berdasarkan penelusuran awal, diduga kuat dilakukan karena adanya tekanan dari sebuah kelompok pertemanan.

banner 336x280

“Pelaku diduga melakukan percobaan sodomi sebagai bagian dari persyaratan untuk bergabung dalam sebuah kelompok pergaulan anak-anak,” ungkap Joko saat ditemui pada Senin (11/8).

Kelompok tersebut diketahui terdiri dari siswa-siswa SD dan memiliki aturan internal yang menyimpang serta tidak sesuai dengan norma sosial dan pendidikan anak. Dugaan ini mencuat dari hasil asesmen awal yang dilakukan oleh LPA terhadap korban.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma dan ketakutan yang cukup mendalam. LPA pun segera merencanakan pemanggilan terhadap seluruh anggota kelompok tersebut untuk menjalani asesmen lanjutan. Diperkirakan, jumlah anak yang tergabung dalam kelompok ini mencapai sembilan orang.

Hingga saat ini, pihak LPA belum dapat memastikan apakah ada pengaruh atau keterlibatan orang dewasa dalam kasus tersebut. Joko menyebutkan bahwa proses pendalaman dan asesmen masih terus berlangsung.

“Masih banyak tahapan yang harus dilalui, jadi untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan lebih jauh,” jelasnya.

Tak hanya di Mataram, LPA juga sedang menangani kasus serupa di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Dalam kasus tersebut, seorang anak berusia sembilan tahun diduga mencoba melakukan tindakan serupa terhadap anak berusia lima tahun. Namun, tidak ditemukan keterkaitan antara kedua kejadian ini.

“Kasus di Lombok Barat terjadi sekitar dua bulan lalu, tapi tidak ada indikasi keterlibatan kelompok seperti di Mataram,” tambah Joko.

Meski kedua kasus melibatkan anak-anak usia dini, LPA menegaskan bahwa proses asesmen psikologis serta pendampingan hukum akan terus dijalankan hingga tuntas.

“Kami telah memanggil pelaku, dan selanjutnya anak-anak lain dalam kelompok itu juga akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *