LOMBOKUPDATE.COM – Kasus penemuan mayat perempuan berinisial MVPV di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, pada 26 Agustus 2025 lalu sempat memunculkan dugaan aksi begal. Namun, penyelidikan kepolisian membuktikan hal sebaliknya. Sosok pria berinisial RA, yang awalnya disebut-sebut juga menjadi korban pembegalan, kini ditetapkan sebagai pelaku tunggal pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Pungguan Hutahaean, menegaskan tidak ada pelaku lain maupun motif perampokan dalam peristiwa tersebut. “Jika memang ada pelaku lain, mengapa mereka membiarkan satu saksi hidup? Kemudian, jika motifnya pencurian, mengapa perhiasan korban tetap utuh di badannya? Uang korban juga masih ada,” jelasnya, Sabtu (20/9).
Menurut keterangan keluarga, korban membawa uang Rp50 ribu dari orang tuanya untuk keperluan kuliah. Sebagian sudah terpakai karena pada hari kejadian MVPV memiliki jadwal perkuliahan. Hal ini sekaligus membantah adanya indikasi perampokan.
Polisi juga menemukan kejanggalan lain, yakni posisi jasad korban yang dipindahkan ke pinggir pantai melalui jalur yang cukup sulit. “Mengapa harus dipindahkan sejauh 200 meter melalui jalur yang rumit dan melewati batang kayu besar? Kalau benar motifnya pencurian, lebih logis memilih jalan yang mudah,” tambah Hutahaean.
Selain bukti di lapangan, hasil pemeriksaan medis semakin memperkuat dugaan terhadap RA. Tersangka sempat mengaku dipukul dan pingsan karena perampokan. Namun, hasil visum menunjukkan kondisinya baik-baik saja. “Secara medis, tersangka dinyatakan sehat saat ditangani puskesmas. Kami bahkan lakukan pemeriksaan berulang untuk memastikan,” tegasnya.
Keterangan petugas medis dan polisi yang berada di puskesmas juga menyebut RA masih bisa berdiri tegak. Saat dibopong oleh temannya, tubuhnya tidak lemas dan mampu menjaga keseimbangan.
Lebih jauh, sikap RA setelah kejadian pun dinilai janggal. Ia sama sekali tidak menanyakan perkembangan kasus, bahkan pada H+3 sudah kembali aktif di media sosial dan mengirim pesan bernada rayuan kepada orang lain, termasuk adik korban. “Kalau terkait lukanya, mungkin tampak seram, tapi secara medis tidak ada gangguan ingatan. Jadi ini bukan asumsi kami, melainkan fakta medis,” tutup AKP Pungguan.
Dengan temuan-temuan tersebut, polisi memastikan RA adalah pelaku tunggal dalam kasus tragis yang menimpa MVPV. (Red.Hd)
Komentar