LOMBOKUPDATE.COM – Lombok Barat, 7 Agustus 2025 — Direktur PT Mataram Digital Teknologi (PT MDT), Ferry Sanjaya, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengembangan Desa Digital. Komitmen ini diwujudkan melalui langkah nyata PT MDT dengan menyelenggarakan sosialisasi pengembangan Desa Digital ke seluruh kecamatan di Kabupaten Lombok Barat, dimulai dari Kecamatan Lingsar.
Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Sigerongan, Ferry Sanjaya menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kebijakan progresif yang telah dikeluarkan oleh Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini. Menurutnya, regulasi ini membuka peluang besar bagi seluruh desa untuk segera bertransformasi secara digital.
“Kami sangat mengapresiasi langkah nyata dan berani dari Bupati melalui terbitnya Perbup Nomor 19 Tahun 2025 ini. Dengan kebijakan ini, desa-desa di Lombok Barat tidak hanya memiliki legitimasi, tetapi juga ruang anggaran untuk melakukan pengembangan desa digital secara sistematis dan terukur,” ujar Ferry.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa PT MDT siap menjadi mitra strategis dalam proses digitalisasi desa, mulai dari penyediaan sistem aplikasi berbasis web, hardware, pelatihan SDM desa, hingga pendampingan teknis berkelanjutan.
Melalui sosialisasi ini, PT MDT juga memperkenalkan berbagai fitur unggulan sistem Desa Digital yang dikembangkan, mulai dari layanan administrasi online, sistem informasi keuangan desa, kanal pengaduan warga, hingga potensi integrasi marketplace dan layanan publik lainnya.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal dari rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan secara bergilir di seluruh kecamatan, sebagai bentuk dukungan konkret terhadap visi besar Lombok Barat menuju desa yang lebih informatif, responsif, dan modern. (Red).
Comment