LOMBOKUPDATE.COM – Seragam organisasi Pembasmi yang dahulu sempat menjadi bahan ejekan masyarakat karena adanya atribut bintang lima, kini justru mendapat pengakuan resmi. Berdasarkan informasi Badan Intelijen Negara (BIN), seragam tersebut telah tercatat secara sah di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Tokoh yang identik dengan seragam ini, Firdaus Oiwobo, menyebut bahwa legalitas tersebut menegaskan keabsahan organisasi Pembasmi. Bahkan, seragam yang dulunya dipandang sebelah mata, kini telah dikenal luas baik di media nasional maupun internasional.
“Semua aparatur penegak hukum kini memahami bahwa seragam Pembasmi memiliki landasan hukum yang jelas. Bahkan beberapa organisasi advokat yang tidak tercatat di Ditjen AHU tidak mampu membantah fakta ini,” ujar Firdaus.
Seiring waktu, organisasi Pembasmi terus berkembang. Banyak advokat maupun calon advokat yang resmi bergabung karena dinilai menjalankan amanah Undang-Undang Advokat dengan konsisten. Keunikan seragam yang menggunakan pangkat layaknya polisi, jaksa, maupun hakim juga menjadi simbol bahwa Pembasmi berdiri sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya.
Komentar