LOMBOKUPDATE.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Golong, Kecamatan Narmada, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Mataram Digital Teknologi (MDT) terkait penerapan Aplikasi Desa Digital Berbasis Web. Penandatanganan ini berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025, di Lesehan Rumah Makan Tanak Maiq, Lombok Barat.
Kepala Desa Golong, H.M. Zainudin, SE. menyampaikan apresiasi dan harapannya agar kerja sama ini membawa dampak positif bagi pelayanan masyarakat. “Kami berharap kehadiran aplikasi desa digital ini dapat mempermudah pelayanan publik yang cepat, inovatif, dan transparan, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.
Direktur Utama PT MDT, Ferry Sanjaya, menegaskan bahwa pihaknya akan mendampingi penuh proses digitalisasi ini hingga benar-benar berjalan optimal. “Kami tidak hanya menghadirkan aplikasi, tetapi juga akan memberikan pendampingan dan pelatihan agar sistem ini bisa diterapkan secara maksimal,” tegasnya.
Aplikasi Desa Digital Berbasis Web ini dirancang untuk mengintegrasikan pelayanan Surat Menyurat Baik administrasi, data kependudukan, serta informasi publik di tingkat desa, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. (hadi)
Komentar