LOMBOK BARAT – Hampir 16 tahun perjalanan pengabdian Sahril, S.H. bersama masyarakat Desa Jeringo, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Perjalanan panjang tersebut dimulai pada 23 Maret 2011, ketika Sahril dipercaya menjalankan tugas sebagai Pjs. Kepala Desa Persiapan Jeringo.
Dari fase awal pembentukan pemerintahan desa, pengabdian tersebut kemudian berlanjut melalui proses demokrasi desa. Pada Pilkades pertama tahun 2012, Sahril terpilih sebagai Kepala Desa Jeringo.
Kepercayaan masyarakat kembali diberikan pada Pilkades kedua tahun 2018, sehingga Sahril melanjutkan kepemimpinan untuk periode kedua.
Dengan memperhitungkan masa pengabdian sejak 23 Maret 2011 hingga 6 Februari 2027, perjalanan Sahril bersama Desa Jeringo mencapai sekitar 15 tahun 10 bulan 14 hari, atau secara sederhana dapat disebut hampir 16 tahun.
Perjalanan tersebut mencakup masa sebagai Pjs. Kepala Desa Persiapan, periode pertama hasil Pilkades, hingga periode kedua yang kemudian mengalami penyesuaian masa jabatan berdasarkan perubahan regulasi nasional tentang Desa.
LPPD Menjadi Momentum Pertanggungjawaban
Momentum perjalanan panjang tersebut menjadi bagian penting dalam penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan periode 2019–2026, Senin, 31 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Sahril menegaskan bahwa LPPD bukan sekadar kewajiban administratif.
Menurutnya, laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas amanah masyarakat sekaligus kesempatan untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan pemerintahan Desa Jeringo.
“Hari ini bukan sekadar hari untuk menyampaikan sebuah laporan. Hari ini adalah momentum untuk berhenti sejenak, menengok kembali perjalanan yang telah kita lalui bersama dan melakukan refleksi terhadap amanah yang telah diberikan kepada kami.”
Sahril mengakui bahwa selama menjalankan pemerintahan, tidak semua program dapat berjalan sempurna.
Ada keberhasilan yang telah dicapai, ada program yang masih perlu disempurnakan, dan terdapat pula pekerjaan yang belum dapat diselesaikan.
“Kita belum sempurna. Saya tidak ingin laporan ini menjadi ruang untuk membesar-besarkan keberhasilan dan mengecilkan kekurangan. Kita harus berani melihat keduanya secara berimbang.”
Capaian Desa Adalah Hasil Kerja Bersama
Sahril menegaskan bahwa pembangunan Desa Jeringo selama perjalanan kepemimpinannya tidak dapat diklaim sebagai keberhasilan pribadi.
Menurutnya, seluruh capaian merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kader, pelaku usaha dan seluruh masyarakat.
“Jika ada keberhasilan dalam perjalanan pemerintahan desa ini, maka keberhasilan itu adalah keberhasilan kita bersama. Dan jika masih ada kekurangan, maka itu harus menjadi bahan introspeksi dan pembelajaran,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang selama ini tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga kritik dan saran.
Menurut Sahril, kritik masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga pemerintahan agar tetap berada pada jalur pengabdian.
“Pelayan masyarakat tidak boleh hanya mau menerima pujian, tetapi juga harus siap menerima kritik.”
Infrastruktur Dibangun untuk Memberikan Manfaat
Dalam bidang pembangunan, Pemerintah Desa Jeringo telah melaksanakan berbagai pembangunan infrastruktur, antara lain peningkatan jalan dan gang, rabat beton, talud, drainase, irigasi, jembatan, sarana air bersih, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan serta sarana sosial masyarakat.
Namun Sahril menekankan bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari banyaknya bangunan yang berhasil didirikan.
“Jalan harus mempermudah akses. Irigasi harus membantu petani. Sarana air bersih harus meningkatkan kualitas hidup. Fasilitas pendidikan harus membuka jalan bagi masa depan anak-anak kita,” katanya.
Karena itu, menurutnya, ukuran pembangunan yang sesungguhnya adalah manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kemandirian Ekonomi Masih Menjadi Pekerjaan Rumah
Di bidang ekonomi, Pemerintah Desa Jeringo telah berupaya membangun fondasi kemandirian melalui penyertaan modal BUM Desa Jajar Jejer Jujur, BUMDESMA Gunungsari Barokah Abadi, pengembangan tanaman pangan serta berbagai upaya pengembangan potensi ekonomi desa.
Namun Sahril secara terbuka mengakui bahwa kemandirian ekonomi desa masih membutuhkan kerja keras.
Peningkatan Pendapatan Asli Desa, penguatan BUM Desa, pengembangan sektor pertanian dan pemberdayaan pelaku usaha masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dilanjutkan.
“Saya tidak memandang hal tersebut sebagai kegagalan. Saya memandangnya sebagai pekerjaan rumah yang harus dilanjutkan.”
Menurutnya, desa mandiri bukan berarti desa yang tidak membutuhkan bantuan.
“Desa yang mandiri adalah desa yang mampu mengubah bantuan dan potensi yang dimilikinya menjadi kekuatan yang berkelanjutan,” ujarnya.
SDM dan Teknologi Menjadi Investasi Masa Depan
Pemerintah Desa Jeringo juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Berbagai kegiatan seperti bimbingan teknis, studi tiru, peningkatan kapasitas perangkat desa, literasi digital serta pengembangan website desa dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sahril menilai pembangunan manusia merupakan investasi jangka panjang.
“Bangunan dapat kita wariskan, jalan dapat kita rawat, tetapi kualitas manusia adalah warisan terpenting yang harus kita siapkan.”
Menurutnya, pemerintahan desa harus terus belajar dan mampu mengikuti perkembangan teknologi serta tuntutan pelayanan publik.
Setiap Rupiah Uang Desa adalah Amanah
Dalam pengelolaan keuangan desa, Sahril menegaskan pentingnya tertib administrasi, efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.
“Setiap rupiah uang desa adalah amanah. Setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan setiap program harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.”
Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2026 proses penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran masih berjalan sehingga terdapat kegiatan dan realisasi anggaran yang menjadi bagian dari keberlanjutan pemerintahan desa.
Setelah Hampir 16 Tahun, Sahril Mohon Maaf
Setelah menjalani perjalanan panjang bersama masyarakat Desa Jeringo, Sahril juga menyampaikan permohonan maaf.
Ia menyadari bahwa selama menjalankan amanah sebagai kepala desa tentu terdapat keputusan, kebijakan, pelayanan, ucapan maupun sikap yang mungkin belum memenuhi harapan seluruh masyarakat.
“Mungkin ada pelayanan yang belum sempurna. Mungkin ada kebijakan yang belum memenuhi harapan. Mungkin ada program yang belum selesai. Dan mungkin ada ucapan, sikap atau tindakan saya yang pernah menyakiti hati masyarakat.”
Dengan penuh kerendahan hati, Sahril menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Jeringo.
“Saya tidak pernah menganggap diri saya paling benar. Saya tidak pernah menganggap diri saya paling berhasil. Saya hanyalah seorang hamba yang diberikan amanah untuk melayani masyarakat Desa Jeringo.”
Titip Pesan untuk Pemerintahan Berikutnya
Menjelang berakhirnya masa jabatan pada 6 Februari 2027, Sahril menitipkan sejumlah pesan kepada pemerintahan yang akan melanjutkan kepemimpinan Desa Jeringo.
Jaga amanah.
Jaga kepercayaan.
Jaga keuangan desa.
Jaga persatuan.
Dan jaga martabat Desa Jeringo.
Ia meminta pemerintahan berikutnya untuk melanjutkan program yang baik, memperbaiki kekurangan, menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas serta mengembangkan potensi desa yang belum tergali.
“Lanjutkan yang baik. Perbaiki yang masih kurang. Selesaikan yang belum selesai. Dan kembangkan potensi yang belum tergali.”
Ia juga mengingatkan masyarakat agar perbedaan pilihan, pandangan maupun kepentingan tidak menjadi alasan untuk memecah persaudaraan.
“Setelah seluruh proses berlalu, kita semua tetap satu: keluarga besar Desa Jeringo.”
Pembangunan Desa adalah Estafet
Bagi Sahril, pembangunan desa tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu orang ataupun satu periode kepemimpinan.
“Pembangunan desa adalah estafet. Ada yang memulai. Ada yang melanjutkan. Dan ada yang akan menyempurnakan.”
Karena itu, ia berharap pemerintahan berikutnya mampu menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus menghadirkan inovasi baru sesuai kebutuhan masyarakat.
Desa Jeringo, menurutnya, memiliki modal besar berupa masyarakat, generasi muda, potensi pertanian, pelaku usaha, BUM Desa serta modal sosial berupa gotong royong dan kebersamaan.
“Desa yang maju bukanlah desa yang bergantung pada satu orang. Desa yang maju adalah desa yang mampu berdiri di atas kekuatan masyarakatnya sendiri.”
Empat Pesan untuk Masa Depan Jeringo
Menutup sambutannya, Sahril menyampaikan empat pesan sederhana:
Yang baik kita pertahankan.
Yang kurang kita perbaiki.
Yang belum selesai kita lanjutkan.
Dan yang belum tergali kita kembangkan.
Menurutnya, ukuran keberhasilan seorang kepala desa bukan terletak pada seberapa lama seseorang duduk di kursi jabatan, melainkan pada seberapa tulus ia melayani dan seberapa besar manfaat yang dapat ditinggalkan bagi masyarakat.
“Jabatan ada batasnya. Kekuasaan ada akhirnya. Tetapi kebaikan dan pengabdian semoga tetap menjadi warisan.”
“Desa Jeringo Bukan Milik Seorang Kepala Desa”
Setelah hampir 16 tahun menjalani perjalanan bersama Desa Jeringo, Sahril menutup sambutannya dengan pesan tentang persatuan, kerendahan hati dan keberlanjutan pembangunan.
“Saya tidak pernah merasa menjadi pemilik Desa Jeringo. Saya hanyalah hamba dan pelayan masyarakat yang pernah diberikan kepercayaan untuk menjaga dan mengabdi kepada desa ini.”
Ia mengajak seluruh masyarakat agar tidak mewariskan perpecahan kepada generasi berikutnya.
“Jangan wariskan perpecahan. Wariskan persaudaraan. Jangan wariskan kepentingan pribadi. Wariskan kepentingan masyarakat. Jangan wariskan kesombongan jabatan. Wariskan kerendahan hati dalam melayani.”
Sahril kemudian menegaskan:
“Desa Jeringo bukan milik seorang kepala desa. Desa Jeringo adalah amanah Allah SWT dan milik seluruh masyarakatnya.”
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga, merawat, membangun dan memajukan Desa Jeringo.
“Mari kita wariskan Desa Jeringo yang lebih baik kepada generasi yang akan datang.”
Dari 2011 hingga 2027: Sebuah Perjalanan Pengabdian
Jika dirangkai berdasarkan kronologi yang disampaikan, perjalanan Sahril bersama Desa Jeringo membentang dari 23 Maret 2011, ketika dipercaya sebagai Pjs. Kepala Desa Persiapan Jeringo, kemudian terpilih pada Pilkades pertama tahun 2012, kembali terpilih dalam Pilkades kedua tahun 2018, hingga masa jabatan periode kedua yang berdasarkan data administrasi berakhir pada 6 Februari 2027.
Secara kalender, rentang tersebut mencapai sekitar 15 tahun 10 bulan 14 hari.
Hampir 16 tahun merupakan perjalanan panjang yang melewati berbagai dinamika pemerintahan dan pembangunan desa.
Namun bagi Sahril, ukuran akhir dari sebuah pengabdian bukanlah berapa lama seseorang memegang jabatan.
Melainkan apa yang dapat ditinggalkan untuk masyarakat.
Jabatan boleh berakhir. Kepemimpinan boleh berganti. Tetapi pengabdian, persaudaraan dan cita-cita untuk melihat Desa Jeringo menjadi lebih baik harus terus dilanjutkan.
Desa Jeringo adalah rumah bersama. Dan masa depannya adalah tanggung jawab bersama.












Komentar