LOMBOKUPDATE.COM – Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Barat, Sahril, S.H., mendesak Bupati Lombok Barat agar segera membangun sistem pengawasan digital terpadu yang menyinkronkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah desa. Permintaan ini disampaikan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 19 Tahun 2025 serta komitmen daerah terhadap ‘Desa Digital’.
Menurut Sahril, langkah krusial yang harus diwujudkan adalah “Dashboard Digital Kabupaten”. Sistem ini dirancang untuk menampilkan seluruh data kinerja OPD dan desa secara real-time dalam satu layar Smart TV di ruang kerja Bupati. Tujuannya jelas: memastikan semua kebijakan, program, dan kondisi di lapangan dapat dimonitor secara langsung oleh kepala daerah.
“Kita memerlukan sistem digital yang mengintegrasikan semua OPD dan desa. Dengan mekanisme ini, Bupati dapat memantau progres dan kondisi di lapangan tanpa jeda,” ujar Sahril.
Ia menambahkan, gagasan dashboard digital ini sangat relevan dengan visi Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, yang selalu menekankan pentingnya kerja berbasis big data.
“Pak Bupati selalu mengingatkan agar setiap OPD bekerja berdasarkan data terukur dan terintegrasi. Dashboard ini menjadi alat kontrol digital yang esensial untuk mengawasi efektivitas program kerja, baik di tingkat kabupaten maupun desa, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi,” tegasnya.
Sebagai percontohan nyata, Desa Jeringo yang dipimpin oleh Sahril sendiri telah mengimplementasikan Pelayanan Masyarakat Digital untuk administrasi kependudukan dan surat-menyurat secara daring. Desa ini juga telah memiliki Dashboard Digital Desa untuk memantau kinerja internal secara efisien, serta menggandeng Mataram Digital Teknologi (MDT) untuk pengembangan sistem. Digitalisasi di Jeringo juga diarahkan untuk memajukan ekonomi desa melalui pemasaran produk lokal secara online.



















Komentar