Lombok Barat, Lombokupdate.com – Di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang, keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terbukti menjadi salah satu pilar utama dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. Di Kabupaten Lombok Barat, salah satu UMKM lokal yang tengah berkembang dan mendapat perhatian masyarakat adalah Cilok Ngangaak milik H. Sumaidi, yang terus menunjukkan komitmennya untuk tumbuh secara sehat, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berawal dari usaha rumahan yang dibangun dengan semangat kerja keras, ketekunan, dan kemandirian, UMKM tersebut kini berkembang menjadi salah satu usaha kuliner yang dikenal luas oleh masyarakat Lombok. Perkembangan usaha yang terjadi tidak hanya memberikan dampak terhadap peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga menciptakan peluang kerja bagi masyarakat sekitar dan turut menggerakkan sektor ekonomi kerakyatan.
Pemilik UMKM Cilok Ngangaak, H. Sumaidi, menegaskan bahwa pengembangan usaha yang dijalankannya tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, melainkan juga pada upaya memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kami meyakini bahwa keberhasilan usaha bukan hanya diukur dari keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Ketika usaha berkembang, maka lapangan pekerjaan bertambah, ekonomi masyarakat bergerak, dan kesejahteraan warga ikut meningkat. Itulah tujuan yang ingin kami capai bersama,” ujar H. Sumaidi.
Menurutnya, tingginya minat masyarakat terhadap produk yang dihasilkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas usaha. Pelanggan yang berasal dari berbagai wilayah di Pulau Lombok menunjukkan bahwa produk UMKM lokal memiliki potensi besar untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
Selain fokus pada pengembangan usaha dan peningkatan kualitas produk, UMKM Cilok Ngangaak juga menegaskan komitmennya untuk memenuhi seluruh kewajiban administratif dan regulatif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berbagai proses penyempurnaan legalitas usaha, administrasi, sertifikasi, dan aspek kepatuhan lainnya terus dilakukan secara bertahap sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.
Kuasa hukum UMKM Cilok Ngangaak, SAHRIL, S.H., selaku Advokat dan Konsultan Hukum pada SAHRIL, S.H. & PARTNERS, menjelaskan bahwa semangat utama dalam pengembangan UMKM adalah menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan kepatuhan terhadap hukum.
Menurutnya, negara melalui berbagai regulasi telah memberikan ruang yang luas bagi UMKM untuk berkembang melalui pendekatan pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan agar mampu menjadi usaha yang mandiri dan berdaya saing.
“Hukum tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sebagai sarana perlindungan dan pemberdayaan bagi masyarakat yang memiliki itikad baik dalam menjalankan usaha. Selama terdapat komitmen untuk memenuhi kewajiban administrasi dan regulasi secara bertahap, maka pelaku UMKM perlu didorong untuk terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” jelas SAHRIL.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa keberadaan UMKM yang mampu menyerap tenaga kerja memiliki nilai strategis dalam pembangunan daerah. Selain mengurangi angka pengangguran, aktivitas usaha juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap sektor perdagangan, jasa, distribusi, hingga usaha-usaha kecil lainnya yang tumbuh di sekitarnya.
Atas dasar itu, UMKM Cilok Ngangaak berkomitmen untuk terus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Lombok Barat seiring dengan perkembangan usaha yang dijalankan. Komitmen tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
Kedepan peningkatan kualitas produk, penguatan kapasitas usaha, perluasan jaringan pemasaran, serta pemenuhan seluruh aspek legalitas dan kepatuhan hukum akan menjadi fokus utama dalam pengembangan usaha. Dengan demikian, UMKM tidak hanya menjadi pelaku ekonomi, tetapi juga menjadi mitra pembangunan yang mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah.
Keberhasilan UMKM sejatinya tidak hanya diukur dari besarnya omzet atau keuntungan yang diperoleh, melainkan dari sejauh mana usaha tersebut mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menggerakkan ekonomi lokal, serta memberikan manfaat sosial yang berkelanjutan.
“UMKM yang kuat adalah UMKM yang tumbuh bersama masyarakat, membuka lapangan kerja, patuh terhadap regulasi, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah menuju masa depan yang lebih produktif, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya. (Red)


















Komentar