oleh

Disperindag Loteng Tegaskan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Harus Tepat Sasaran

banner 468x60

LOMBOKUPDATE.COM – Isu kelangkaan gas elpiji 3 Kg atau gas melon di Kabupaten Lombok Tengah dalam beberapa pekan terakhir mendapat perhatian serius dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

Sekretaris Disperindag Loteng, Raden Roro Sri Mulyaningsih, menegaskan pihaknya tengah melakukan pengecekan mendetail terkait isu tersebut. Menurutnya, kuota distribusi gas subsidi ini sebenarnya sudah diatur berdasarkan jumlah Kepala Keluarga (KK) miskin yang terdata. “Usulan kuota gas elpiji kami sesuaikan dengan data yang diterima dari Dinas Sosial, Dinas Koperasi, serta UMKM. Jadi semuanya berbasis data agar penyaluran tepat sasaran,” jelasnya, Rabu (27/8).

banner 336x280

Raden Roro juga menuturkan bahwa gas elpiji 3 Kg hanya diperuntukkan bagi pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp1 miliar, serta kelompok tertentu seperti petani dan nelayan, sesuai data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Namun, belakangan muncul dugaan bahwa gas subsidi ini juga dipakai untuk kebutuhan dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Menanggapi hal itu, ia menekankan pihaknya masih mengkaji apakah dapur MBG bisa masuk kategori penerima subsidi atau tidak. “Program MBG ini kan baru berjalan. Data soal dapur-dapur MBG belum kami terima, jadi kami belum bisa memastikan apakah mereka berhak menggunakan gas subsidi atau tidak,” terangnya.

Untuk masyarakat umum, kuota penggunaan gas subsidi ini tetap dibatasi antara 4 hingga 8 tabung per bulan untuk satu KK. “Jatah di Loteng untuk satu tahun sekitar 40 ribu tabung, berdasarkan data dari Dinas Sosial, Dinas Pertanian untuk petani, dan Dinas Koperasi untuk UMKM,” ujarnya.

Dengan penegasan ini, pemerintah berharap distribusi gas elpiji 3 Kg benar-benar tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi kelangkaan dan bantuan subsidi tepat menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *