oleh

Ketua AKAD Tantang Bupati Bangun Dashboard Digital: Saatnya Awasi Desa dan OPD Lewat Satu Layar

banner 468x60

LOMBOKUPDATE.COM – Dalam mendukung Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 19 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bupati tentang Desa Digital, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Barat, Sahril, SH, meminta kepada Bupati Lombok Barat agar membangun sinergitas antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah desa melalui sistem pengawasan digital terpadu.

Menurut Sahril, perlu dibangun sebuah Dashboard Digital Kabupaten yang dapat memantau kinerja seluruh OPD dan desa dalam satu layar Smart TV di ruang kerja Bupati, sehingga semua kebijakan, program, dan kondisi daerah maupun desa dapat diawasi secara langsung dan real-time.

“Kita perlu sistem digital yang menghubungkan semua OPD dan desa dalam satu tampilan. Dengan begitu, Bupati bisa memantau langsung kinerja, progres, dan kondisi di lapangan secara real-time,” ujar Sahril.

Lebih lanjut, Sahril menegaskan bahwa gagasan dashboard digital ini sejalan dengan arah kebijakan Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, yang dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya kerja berbasis big data.
Menurutnya, Bupati kerap mengingatkan agar setiap OPD bekerja dengan mengandalkan data terukur dan terintegrasi untuk memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran. “Pak Bupati selalu menekankan kepada seluruh OPD agar bekerja berdasarkan big data. Karena itu, sistem dashboard digital menjadi penting agar semua data bisa dikontrol dalam satu sistem terpadu — baik di tingkat kabupaten maupun desa,” jelas Sahril.

Dalam konteks itu, Sahril menegaskan bahwa saatnya Pak Bupati menyiapkan Dashboard Digital sebagai alat kontrol dan monitoring digital terhadap pelaksanaan program kerja OPD dan desa.
Menurutnya, dashboard tersebut akan membantu kepala daerah dalam mengawasi jalannya program pembangunan serta memastikan efektivitas implementasi digitalisasi pemerintahan secara maksimal.“Dengan adanya dashboard ini, semua kinerja OPD dan desa bisa terlihat dalam satu layar. Ini akan memperkuat efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan di Lombok Barat,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan digitalisasi tersebut, Desa Jeringo, Kecamatan Gunung Sari, yang dipimpin oleh Sahril, telah lebih dulu mengembangkan Pelayanan Masyarakat Digital, yakni sistem layanan administrasi berbasis teknologi yang memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan seperti surat pengantar KTP, KK, SKCK, hingga surat menyurat lainnya secara online tanpa harus datang ke kantor desa.

Selain itu, Desa Jeringo juga telah mengimplementasikan sistem Dashboard Digital Desa, yang berfungsi untuk memudahkan sistem kerja perangkat desa secara digital dan terintegrasi.
Dengan dashboard ini, pemerintah desa dapat memantau proses pelayanan, pengarsipan data, dan capaian program kerja secara efisien dan transparan.“Desa juga sudah menggunakan sistem dashboard digital agar semua layanan dan data bisa dipantau secara cepat dan akurat. Ini bentuk nyata bagaimana desa ikut beradaptasi dengan sistem kerja modern,” ungkap Sahril.

Tak hanya fokus pada pelayanan publik, digitalisasi di Desa Jeringo juga diarahkan untuk mendorong ekonomi berbasis teknologi, dengan membantu masyarakat memasarkan produk lokal secara online agar potensi desa dapat dikenal lebih luas.
Untuk mendukung implementasi program tersebut, Pemerintah Desa Jeringo menggandeng Mataram Digital Teknologi (MDT) sebagai mitra pengembang sistem digital terpadu.“Digitalisasi bukan hanya soal pelayanan publik, tapi juga tentang membuka peluang baru bagi masyarakat desa. Dengan sistem yang terintegrasi dari desa hingga kabupaten, Lombok Barat akan lebih siap menghadapi era pemerintahan berbasis data,” pungkas Sahril.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *