oleh

Komisi III DPR Aceh Belajar Pengembangan Lembaga Penjaminan Syariah ke NTB

banner 468x60

LOMBOKUPDATE.COM – Keberhasilan PT Jamkrida NTB Syariah dalam mengembangkan lembaga penjaminan pembiayaan syariah menarik perhatian Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Rombongan Komisi III melakukan kunjungan kerja ke NTB untuk bersilaturahmi sekaligus menggali pengalaman langsung mengenai sistem penjaminan syariah di daerah tersebut.

Ketua Komisi III DPR Aceh, Aisyah Ismail, mengungkapkan bahwa Aceh hingga kini belum memiliki lembaga penjaminan syariah. Karena itu, pengalaman NTB dinilai sangat berharga untuk menjadi acuan dalam penyusunan regulasi dan pembentukan lembaga serupa di Aceh. “Kami ingin belajar dari NTB. Keberhasilan Jamkrida NTB Syariah bisa menjadi referensi penting bagi kami agar masyarakat Aceh kelak juga bisa merasakan manfaatnya,” kata Aisyah, Jumat (29/8).

banner 336x280

Menurutnya, Aceh memiliki kesamaan dengan NTB, terutama dari sisi mayoritas penduduk yang beragama Islam. Hal ini membuat penerapan sistem keuangan syariah di Aceh menjadi langkah yang relevan. “Seperti halnya NTB, Aceh juga sedang berproses menuju sistem keuangan syariah. Kehadiran lembaga penjaminan syariah akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses pembiayaan,” tambahnya.

Direktur Utama Jamkrida NTB Syariah, Lalu Taufik Mulyajati, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya memaparkan perjalanan perusahaan, mulai dari pembentukan melalui Perda hingga proses konversi menjadi perusahaan berbasis syariah. “Kami berbagi pengalaman, termasuk tantangan yang dihadapi dalam pendirian dan pengembangan Jamkrida Syariah, agar bisa menjadi pembelajaran bagi rencana pendirian lembaga serupa di Aceh,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi, khususnya Perda, serta pemenuhan modal dasar menjadi dua hal krusial dalam mendirikan lembaga penjaminan syariah. Apalagi, regulasi OJK mengharuskan adanya penambahan modal dasar setiap lima tahun.

Dengan mayoritas bank di Aceh yang sudah beroperasi secara syariah, Lalu Taufik optimistis peluang bisnis penjaminan di Aceh sangat besar. “Seperti di NTB, hampir 100 persen bisnis Bank NTB Syariah bisa dijamin oleh Jamkrida. Potensi yang sama bisa dikembangkan di Aceh, bukan hanya membantu masyarakat tetapi juga menambah pendapatan bagi daerah,” pungkasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *