oleh

AKAD Lobar dan Kominfo Sepakat: Desa Digital Jadi Kewenangan Penuh Desa

banner 468x60

LOMBOKUPDATE.COM – Pertemuan yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lombok Barat bersama Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Barat pada 29 Agustus 2025 ini jelas menunjukkan langkah strategis dalam mewujudkan program Desa Digital. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2025, kolaborasi yang dibangun antara berbagai pihak Kominfo, AKAD, dan OPD terkait akan menjadi kunci sukses dalam mengimplementasikan program tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kominfo Lombok Barat menegaskan bahwa setiap desa diberikan keleluasaan penuh untuk menentukan pihak ketiga dalam pengembangan aplikasi web maupun sarana penunjang lainnya. Namun, Kominfo tetap akan hadir sebagai mitra dalam hal pengawasan dan pendampingan, memastikan proses digitalisasi berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.

banner 336x280

Dengan komitmen yang ditunjukkan oleh Ketua AKAD, Sahril SH, serta dukungan dari Asda I, H. Saipul Ahkam, dan Kepala Inspektorat Suparlan, sinergi ini menyoroti pentingnya regulasi yang jelas dan koordinasi antar instansi pemerintah. Tidak hanya itu, dengan mengutamakan pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis digital, program ini berpotensi meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan di tingkat desa..

Sementara itu, Kepala Inspektorat Suparlan mengingatkan perlunya setiap langkah pembangunan desa digital mengacu pada regulasi yang berlaku. “Segala kebijakan yang berkaitan dengan desa digital harus merujuk pada Perbup Nomor 19 Tahun 2025 agar sejalan dengan kebijakan Bupati,” tegasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed