oleh

Hariadi Rahman Pimpin DPC IKADIN Lombok Barat – Lombok Utara, Dorong Edukasi Hukum dan Sinergi dengan Pemerintah

banner 468x60

LOMBOKUPDATE.COM – Hariadi Rahman, S.H.I., M.H. resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Lombok Barat–Lombok Utara dalam Musyawarah Cabang yang diselenggarakan pada Senin, 16 Maret 2026.

Terpilihnya Hariadi Rahman diharapkan dapat membawa semangat baru dalam memperkuat peran organisasi advokat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di tengah masyarakat.

Di bawah kepemimpinannya, DPC IKADIN Lombok Barat–Lombok Utara berkomitmen untuk lebih aktif hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program yang berorientasi pada edukasi hukum, pendampingan masyarakat, serta penguatan kesadaran hukum sebagai bagian penting dalam membangun kehidupan sosial yang tertib dan berkeadilan.

Menurut Hariadi Rahman, masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum namun belum sepenuhnya memahami mekanisme, prosedur, maupun jalur hukum yang dapat ditempuh untuk melindungi hak-haknya secara benar.

“Di tengah masyarakat masih terdapat berbagai persoalan hukum yang muncul dalam kehidupan sehari-hari. Namun tidak semua masyarakat memiliki pemahaman yang memadai tentang bagaimana menghadapi persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, edukasi hukum menjadi salah satu program prioritas yang akan kami jalankan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, kepengurusan DPC IKADIN Lombok Barat–Lombok Utara ke depan akan mendorong pelaksanaan berbagai kegiatan seperti penyuluhan hukum kepada masyarakat, diskusi publik, seminar hukum, serta forum dialog antara praktisi hukum dan masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran bersama sekaligus sarana untuk memperkuat kesadaran hukum di tingkat masyarakat.

Selain berfokus pada edukasi hukum, IKADIN juga menyatakan kesiapan untuk menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, baik Pemerintah Kabupaten Kabupaten Lombok Barat maupun Kabupaten Lombok Utara, dalam mendukung berbagai kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hariadi Rahman menegaskan bahwa organisasi advokat memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk turut mengawal jalannya kebijakan publik agar tetap berada pada koridor hukum, transparansi, dan kepentingan masyarakat luas.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah sepanjang kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Namun demikian, apabila terdapat kebijakan yang dinilai kurang berpihak kepada masyarakat, maka IKADIN juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kritik dan otokritik secara konstruktif sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dalam negara hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa peran advokat tidak hanya terbatas pada aktivitas di ruang persidangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab lebih luas dalam memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat serta turut menjaga tegaknya keadilan dan supremasi hukum.

Dengan semangat tersebut, DPC IKADIN Lombok Barat–Lombok Utara berharap dapat berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong terciptanya kehidupan bermasyarakat yang lebih adil, transparan, dan berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang kuat. (Red.Hd)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *