oleh

Kementerian Haji dan Umrah Lombok Barat Terbitkan Ralat Jadwal Verifikasi Jemaah Calon Haji 1448 H/2027 M, AKAD LOBAR Siap Bantu Sosialisasi hingga Tingkat Desa

banner 468x60

Lombok Barat – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Barat secara resmi menerbitkan Surat Ralat Verifikasi Estimasi Jemaah Masuk Alokasi Kuota Haji Tahun 1448 H/2027 M Nomor B-129/KK.18.07/2026 tertanggal 24 Juli 2026. Surat tersebut berisi perubahan jadwal pelayanan verifikasi bagi calon jemaah haji di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Ralat ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas surat sebelumnya guna memastikan proses verifikasi berjalan lebih tertib, efektif, dan memberikan kepastian pelayanan kepada seluruh calon jemaah haji yang diproyeksikan masuk dalam alokasi kuota haji Tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Barat, H. Suparlan, telah menyampaikan informasi tersebut secara langsung kepada Ketua Umum Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Lombok Barat (AKAD LOBAR), SAHRIL, S.H., beserta jajaran pengurus dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Ketua Umum AKAD LOBAR di Desa Jeringo, Kecamatan Gunungsari.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah dan pemerintah desa dalam mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya para calon jemaah haji.

Jadwal Verifikasi Terbaru

Berdasarkan surat ralat tersebut, jadwal pelayanan verifikasi ditetapkan sebagai berikut:

Senin, 27 Juli 2026:

  • Kecamatan Batulayar
  • Kecamatan Gunungsari
  • Kecamatan Kuripan

Selasa, 28 Juli 2026:

  • Kecamatan Kediri
  • Kecamatan Narmada
  • Kecamatan Lingsar
  • Kecamatan Lembar

Rabu, 29 Juli 2026 :

  • Kecamatan Gerung
  • Kecamatan Sekotong
  • Kecamatan Labuapi

Pelayanan dilaksanakan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Barat mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Selain perubahan jadwal, surat ralat tersebut juga menegaskan bahwa calon jemaah yang menunda keberangkatan atau belum siap berangkat diminta segera menyampaikan surat pernyataan penundaan bermeterai kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Barat paling lambat tanggal 29 Juli 2026.

AKAD LOBAR Dukung Sosialisasi Hingga Tingkat Dusun

Sebagai tindak lanjut hasil koordinasi, Ketua Umum AKAD LOBAR, SAHRIL, S.H., menyatakan kesiapan seluruh kepala desa di Kabupaten Lombok Barat untuk membantu menyebarluaskan informasi resmi tersebut kepada masyarakat.

Sosialisasi akan dilakukan secara berjenjang melalui Grup WhatsApp AKAD LOBAR, Grup DPMD bersama Kepala Desa, Grup Forum Kecamatan, Grup Pemerintah Desa, hingga diteruskan kepada Kepala Dusun, Ketua RT/RW, sehingga informasi dapat diterima secara cepat dan merata oleh seluruh calon jemaah haji.

Tidak hanya menyampaikan informasi, pemerintah desa juga diharapkan memberikan pendampingan administrasi kepada masyarakat apabila masih terdapat dokumen yang perlu dilengkapi selama proses verifikasi berlangsung.

Langkah kolaboratif ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat arus informasi, serta memastikan seluruh calon jemaah haji memperoleh pelayanan yang mudah, tertib, dan tepat waktu.

Masyarakat diimbau untuk hadir sesuai jadwal kecamatan masing-masing, membawa seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan, serta segera menghubungi petugas pelayanan apabila mengalami kendala atau berhalangan hadir.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Barat dan AKAD LOBAR, diharapkan seluruh tahapan verifikasi dapat berlangsung lancar sehingga para calon jemaah haji memperoleh kepastian pelayanan dan dapat mempersiapkan diri dengan baik menuju penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1448 H/2027 M.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *