oleh

Pemda KLU Intensifkan Razia Rokok Ilegal, Ratusan Batang Disita di Gili Air

banner 468x60

LOMBOKUPDATE.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus menekan peredaran rokok ilegal. Tim gabungan kembali menggelar operasi di kawasan wisata Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, pada Kamis (18/9). Hasilnya, ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai resmi berhasil diamankan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Satuan Tugas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Satgas DBH-CHT) KLU dan melibatkan sejumlah instansi, seperti Satpol PP, Bea Cukai Mataram, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, serta Diskominfo. Sebelumnya, operasi serupa juga digelar di Gili Trawangan.

banner 336x280

“Kami membagi operasi menjadi dua tim agar hasilnya maksimal. Tim 1 menyisir RT 1 sampai RT 3, sementara Tim 2 bergerak di RT 4 hingga RT 6,” ungkap Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP KLU, I Nengah Suandra.

Dari hasil operasi, Tim 1 berhasil menyita 45 bungkus rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) atau setara 900 batang, serta 40 bungkus tembakau iris (TIS) dengan total berat 800 gram. Rokok yang diamankan didominasi merek-merek seperti HD, Connext, Novem, Manchester, Aslah, Jose, hingga Moccacino.

Selain itu, ditemukan pula 81 bungkus rokok SKM berisi 1.620 batang, serta 7 bungkus tembakau iris seberat 140 gram tanpa pita cukai resmi.

Sementara Tim 2 menyita 41 bungkus rokok SKM berjumlah 820 batang. Merek yang ditemukan bervariasi, mulai dari Connect, HD, Novem, Aslah, H Mild, Bold, hingga Wilson.

Menurut Suandra, kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah bersama Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. “Operasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin, mengingat Gili merupakan kawasan wisata dengan tingkat peredaran barang cukup tinggi,” tegasnya. (Red.HR)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *