LOMBOKUPDATE.COM – Puluhan kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram ditertibkan setelah diketahui banyak yang tidak digunakan sesuai peruntukannya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengatakan penertiban dimulai Senin (22/9) dengan mengumpulkan seluruh Randis di halaman kantor wali kota untuk dilakukan pendataan.
Menurut Alwan, langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan benar-benar dipakai oleh pegawai yang berhak dan sesuai dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, pendataan juga difokuskan pada kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB, serta efisiensi biaya operasional.
Ia mengungkapkan, masih ada kendaraan dinas yang justru dibiarkan terparkir di rumah atau dipakai untuk keperluan pribadi seperti ke pasar, sementara pegawainya bekerja dengan kendaraan lain. “Aset negara ini harus dijaga dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, bukan ditelantarkan atau dipakai tidak sesuai fungsi,” tegasnya.
Alwan menambahkan, pengecekan juga mencakup kondisi fisik kendaraan apakah masih layak digunakan atau perlu diganti. Ia menekankan perlunya efisiensi pengelolaan aset agar tidak terjadi pemborosan anggaran.
Melalui penertiban ini, Pemkot Mataram menargetkan seluruh kendaraan dinas dapat dioptimalkan penggunaannya, sehingga benar-benar mendukung peningkatan kinerja pegawai sekaligus pelayanan publik kepada masyarakat. (Red.HR)
Komentar