LOMBOK BARAT – Kepala Desa Jeringo, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Sahril, S.H., menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan periode 2019–2026, Senin, 31 Agustus 2026.
Penyampaian LPPD tersebut menjadi momentum refleksi atas perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan potensi Desa Jeringo selama kurang lebih delapan tahun masa kepemimpinannya.
Dalam sambutannya, Sahril menegaskan bahwa LPPD tidak semata-mata merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan masyarakat.
“Hari ini bukan sekadar hari untuk menyampaikan sebuah laporan. Ini adalah momentum untuk berhenti sejenak, menengok kembali perjalanan yang telah kita lalui bersama dan melakukan refleksi terhadap amanah yang telah diberikan kepada kami,” ujar Sahril.
Menurutnya, selama periode kepemimpinannya tidak semua program dapat berjalan sempurna. Sejumlah capaian telah berhasil diwujudkan, namun masih terdapat berbagai pekerjaan yang perlu disempurnakan dan dilanjutkan oleh pemerintahan desa berikutnya.
Sahril juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Desa Jeringo bukan merupakan keberhasilan seorang kepala desa, melainkan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.
“Jika ada keberhasilan dalam perjalanan pemerintahan desa ini, maka keberhasilan itu adalah keberhasilan kita bersama. Dan jika masih ada kekurangan, maka itu harus menjadi bahan introspeksi dan pembelajaran,” tegasnya.
Infrastruktur dan Pelayanan Masyarakat
Dalam bidang pembangunan, Pemerintah Desa Jeringo selama periode 2019–2026 telah melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Di antaranya pembangunan dan peningkatan jalan dan gang, rabat beton, talud, drainase, irigasi, jembatan, sarana air bersih, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan serta berbagai sarana sosial masyarakat.
Sahril menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari banyaknya bangunan fisik yang dibangun, tetapi dari sejauh mana pembangunan tersebut memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Jalan harus mempermudah akses, irigasi harus membantu petani, sarana air bersih harus meningkatkan kualitas hidup, fasilitas pendidikan harus membuka jalan bagi masa depan anak-anak kita, dan fasilitas kesehatan harus memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Pada sektor ekonomi, Pemerintah Desa Jeringo juga berupaya membangun fondasi kemandirian ekonomi melalui penyertaan modal pada BUM Desa Jajar Jejer Jujur, keterlibatan dalam BUMDESMA Gunungsari Barokah Abadi, peningkatan produksi tanaman pangan serta pengembangan berbagai potensi ekonomi desa.
Namun, Sahril mengakui bahwa kemandirian ekonomi masih menjadi pekerjaan besar yang harus dilanjutkan.
Menurutnya, Pendapatan Asli Desa (PADes) masih perlu diperkuat, potensi ekonomi desa harus dikelola secara profesional, dan BUM Desa perlu terus ditingkatkan kapasitas serta tata kelolanya.
“Desa yang mandiri bukan desa yang tidak membutuhkan bantuan, tetapi desa yang mampu mengubah bantuan dan potensi yang dimilikinya menjadi kekuatan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
SDM dan Transformasi Digital
Selain pembangunan fisik dan ekonomi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Desa Jeringo.
Berbagai kegiatan seperti bimbingan teknis, studi tiru, peningkatan kapasitas perangkat desa, literasi digital dan pengembangan website desa telah dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Sahril menilai bahwa pembangunan sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang yang tidak kalah penting dibandingkan pembangunan infrastruktur.
“Bangunan dapat kita wariskan, jalan dapat kita rawat, tetapi kualitas manusia adalah warisan terpenting yang harus kita siapkan,” katanya.
Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Desa
Dalam pengelolaan keuangan desa, Sahril menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Jeringo berupaya mengedepankan tertib administrasi, efektivitas, efisiensi, transparansi serta penggunaan anggaran berdasarkan prioritas pembangunan dan hasil musyawarah desa.
Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari keuangan desa merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Setiap rupiah uang desa adalah amanah. Setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan setiap program harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat,” tegasnya.
Khusus tahun anggaran 2026, Sahril menyampaikan bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran masih berjalan. Karena itu, terdapat kegiatan dan realisasi anggaran yang masih menjadi bagian dari proses keberlanjutan pemerintahan desa.
Akui Kekurangan dan Sampaikan Permohonan Maaf
Dalam bagian yang paling menyentuh, Sahril secara terbuka mengakui bahwa selama menjalankan amanah sebagai kepala desa terdapat keputusan, pelayanan, kebijakan maupun sikap yang mungkin belum memenuhi harapan seluruh masyarakat.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Jeringo.
“Mungkin ada pelayanan yang belum sempurna. Mungkin ada kebijakan yang belum memenuhi harapan. Mungkin ada program yang belum selesai. Dan mungkin ada ucapan, sikap atau tindakan saya yang pernah menyakiti hati masyarakat. Untuk semua itu, dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf,” ujarnya.
Sahril menegaskan dirinya tidak pernah menganggap diri sebagai pihak yang paling benar ataupun paling berhasil.
“Saya hanyalah seorang hamba yang diberikan amanah untuk melayani masyarakat Desa Jeringo,” katanya.
Titip Pesan untuk Pemerintahan Berikutnya
Menjelang berakhirnya masa jabatan, Sahril juga menitipkan pesan kepada siapa pun yang akan melanjutkan amanah pemerintahan Desa Jeringo.
Ia meminta agar pemerintahan berikutnya melanjutkan berbagai program yang telah baik, memperbaiki kekurangan, menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas serta mengembangkan potensi desa yang belum tergali.
“Jangan pernah merasa menjadi pemilik desa. Kita semua hanyalah pelayan masyarakat. Jaga amanah, jaga kepercayaan, jaga keuangan desa, jaga persatuan dan jaga martabat Desa Jeringo,” pesannya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan pilihan politik maupun kepentingan sebagai alasan untuk memecah persaudaraan.
“Setelah seluruh proses berlalu, kita semua tetap satu: keluarga besar Desa Jeringo,” tegasnya.
Desa Jeringo Harus Melangkah ke Masa Depan
Sahril melihat Desa Jeringo memiliki modal besar untuk berkembang, mulai dari sumber daya manusia, generasi muda, potensi pertanian, pelaku usaha, BUM Desa hingga modal sosial berupa gotong royong dan kebersamaan masyarakat.
Menurutnya, tantangan ke depan bukan hanya bagaimana membangun desa, tetapi bagaimana menjadikan desa mampu membangun dan memperkuat dirinya sendiri.
Ia berharap potensi desa dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi, teknologi dimanfaatkan untuk memperbaiki pelayanan, generasi muda dilibatkan sebagai pelaku pembangunan, dan seluruh masyarakat memiliki rasa tanggung jawab terhadap masa depan desa.
“Desa yang maju bukanlah desa yang bergantung pada satu orang. Desa yang maju adalah desa yang mampu berdiri di atas kekuatan masyarakatnya sendiri,” ujarnya.
“Yang Baik Dipertahankan, Yang Kurang Diperbaiki”
Menutup sambutannya, Sahril menyampaikan empat pesan yang menurutnya dapat menjadi prinsip dalam melanjutkan pembangunan Desa Jeringo.
Yang baik dipertahankan.
Yang kurang diperbaiki.
Yang belum selesai dilanjutkan.
Dan yang belum tergali dikembangkan.
Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa memiliki batas waktu, sementara pengabdian kepada masyarakat diharapkan meninggalkan manfaat yang dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Jabatan ada batasnya. Kekuasaan ada akhirnya. Tetapi kebaikan dan pengabdian semoga tetap menjadi warisan,” ucapnya.
Sahril juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mewariskan perpecahan, melainkan persaudaraan; tidak mewariskan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan masyarakat; serta tidak mewariskan kesombongan jabatan, tetapi kerendahan hati dalam melayani.
“Desa Jeringo bukan milik seorang kepala desa. Desa Jeringo adalah amanah Allah SWT dan milik seluruh masyarakatnya. Mari kita jaga, kita rawat, kita bangun, kita majukan dan kita wariskan Desa Jeringo yang lebih baik kepada generasi yang akan datang,” pungkas Sahril.
Penyampaian LPPD Akhir Masa Jabatan tersebut sekaligus menjadi penanda reflektif perjalanan kepemimpinan Desa Jeringo periode 2019–2026, dengan harapan kesinambungan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terus berjalan serta semakin baik pada periode berikutnya.


















Komentar