Lombokupdate.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kian menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti proses pemekaran wilayah. Sebanyak 11 desa persiapan kini tengah memasuki tahap penerimaan tim penataan desa tingkat pusat untuk melakukan verifikasi. Tahap ini menjadi momentum krusial menuju penetapan desa definitif.
Rapat persiapan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Jayengrane, Kantor Bupati Lombok Barat, Selasa (12/8/2025). Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha (UNA), Asisten I H. Saeful Akham, Inspektur Lobar Suparlan, para kepala OPD, camat, serta para penjabat desa persiapan.
Dalam arahannya, Wabup UNA menegaskan bahwa pemekaran desa merupakan strategi pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah desa. Ia menekankan bahwa aspirasi masyarakat menjadi faktor utama dalam proses pemekaran hingga status definitif.
“Seluruh tahapan verifikasi dan validasi harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Data serta pelayanan yang dibutuhkan harus lengkap agar proses menuju desa definitif berjalan lancar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup UNA menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan sebagai kunci terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial. Program dan kebijakan yang tepat diyakini dapat mengurangi kesenjangan, meningkatkan kualitas hidup warga, dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Ia juga mengajak desa persiapan untuk bergerak cepat mewujudkan visi-misi daerah. “Desa persiapan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Lombok Barat yang Maju, Mandiri, Berkeadilan, dan Sejahtera dari desa,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Lobar H. Saeful Akhkam menyampaikan apresiasi kepada Dinas PMD dan seluruh pihak yang telah memfasilitasi proses menuju penilaian desa definitif. Ia menegaskan bahwa pembentukan desa baru diharapkan semakin memudahkan pelayanan dan pemerataan pembangunan.
Adapun 11 desa persiapan yang akan dinilai meliputi:
-
Kecamatan Batulayar: Desa Persiapan Penanggak, Tunjung Are, dan Tunjung Sari.
-
Kecamatan Lingsar: Desa Persiapan Longseran, Reban Madani, dan Punikan.
-
Kecamatan Sekotong: Desa Persiapan Empol, Pengantap, Blongas, Lendang Guar, dan Pesisir Emas.
“Harapan besar kami, proses pemekaran ini dapat berjalan lancar hingga seluruh desa persiapan memenuhi kriteria dan layak menjadi desa definitif,” pungkasnya.
Comment