oleh

Polsek Bayan Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

banner 468x60

LOMBOKUPDATE.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bayan berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Bayan, Lombok Utara (KLU). Kasus ini menarik perhatian lantaran salah satu pelaku yang diamankan ternyata masih berusia remaja.

Kapolsek Bayan, Iptu I Wayan Cipta Naya, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor pada 17 Agustus 2025 dini hari. Motor tersebut diparkir di halaman rumah rekannya, dan aksi pencurian terekam kamera CCTV. “Dalam rekaman terlihat dua remaja mendorong sepeda motor korban dari lokasi kejadian,” ungkapnya, Rabu (27/8).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Bayan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, sepeda motor korban berhasil ditemukan di rumah seorang warga berinisial AF. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku HU (15) warga Kecamatan Bayan. “Dari interogasi awal, HU mengaku tidak sendirian. Ia beraksi bersama RUL (17) warga Masbagik, Lombok Timur,” jelas Kapolsek.

Hingga kini, RUL masih dalam pengejaran. Sementara barang bukti berupa sepeda motor korban telah diamankan. Mengingat salah satu pelaku masih berusia di bawah umur, pihak kepolisian mengoordinasikan penanganan kasus ini dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres KLU.

Kapolsek Bayan juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada. “Kami mengimbau warga agar meningkatkan keamanan saat memarkir kendaraan, pastikan selalu terkunci dengan baik,” pesannya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *